Sabtu, 04 Desember 2010


Imam Ahmad bin Hambal, Ujian Sabar dari Empat Rezim (2)

Selasa, 30/11/2010 10:23 WIB | email | print | share
Di masa Imam Ahmad bin Hambal, ada empat rezim kekhalifahan yang akhirnya menjadi batu ujian untuk perjalanan hidup beliau. Empat penguasa itu adalah Al-Makmun Abu Ja’far bin Harun Ar-Rasyid, Al-Mu’tashim bin Harun Ar-Rasyid, Al-Watsiq Abu Ja’far Harun bin Al-Mu’tashim, dan Al-Mutawakkil Abu Fadhl Ja’far bin Al-Mu’tashim. Mereka secara bergantian, memberikan berbagai ujian berat kepada Imam Ahmad.
Di masa kekhalifahan Al-Makmun, pengaruh Mu’tazilah mulai merasuk ke istana. Salah satu pengaruh yang menjadi fitnah besar dalam perkembangan Islam di Baghdad saat itu adalah ajaran yang menyatakan bahwa Alquran adalah makhluk, yang berarti bisa benar dan salah. Dengan masuknya beberapa tokoh Mu’tazilah ke jajaran pejabat tinggi istana, pemahaman buruk itu akhirnya dideklarasikan oleh Al-Makmun.
Al-Makmun pun menyerukan ajaran sesat itu ke seluruh negeri kekuasaannya. Ia memaksa seluruh ahli hadits, para ulama, dan tokoh umat untuk mengikuti ajaran itu. Tentu saja, mereka menolak. Tapi karena adanya teror, ancaman dan paksaan dari Khalifah, dengan sangat terpaksa sebagian besar mereka pun mengikuti seruan itu.
Imam Ahmad bin Hambal adalah di antara mereka yang menolak keras ajaran sesat yang dideklarasikan Khalifah. Walaupun, penolakan itu, punya konsekuensi yang tidak kecil bagi diri Imam Ahmad. Benar saja, sejumlah prajurit menangkap Imam Ahmad untuk dihadapkan ke Khalifah Al-Makmun.
Di tengah perjalanan, seorang sahabat Imam Ahmad berhasil mendekat dan berbincang dengan beliau. ”Apakah engkau masih mengkhawatirkan aku, sahabatku?” ucap Imam Ahmad dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.
”Saudaraku,” ucap sahabat Imam Ahmad. Ia pun melanjutkan, ”Saat ini, engkau menjadi panutan begitu banyak manusia. Demi Allah, kalau engkau mengikuti pendapat mereka bahwa Alquran adalah makhluk, maka akan begitu banyak pula orang yang mengikuti pendapat sesat itu. Bertakwalah kepada Allah saudaraku, jangan kamu terima pendapat mereka!”
Saat itu juga, Imam Ahmad bin Hambal pun menangis. ’Apa yang dikehendaki Allah, pasti akan terjadi!“ ucap beliau kepada sang sahabat, lirih.
Pertemuan Imam Ahmad bin Hambal dengan Khalifah Al-Makmun tidak berlangsung lama. Al-Makmun menegaskan bahwa hukuman untuk Imam Ahmad adalah hukuman mati. Setelah itu, dalam penantian kapan hukuman mati itu dilaksanakan, Imam Ahmad dijebloskan ke penjara.
Dalam perjalanan menuju penjara itu, Imam Ahmad sempat berdoa kepada Allah. Beliau berdoa agar tidak dipertemukan lagi dengan Al-Makmun. Dan doa itu langsung dikabul Allah swt. Sewaktu Imam Ahmad masih dalam penjara itu, tersiar kabar bahwa Al-Makmun meninggal dunia.
Rezim pun berganti. Kekhalifahan diteruskan oleh Al-Mu’tashim. Dan ujian untuk Imam Ahmad bukan lagi surut, justru tambah berat. Di masa Al-Mu’tashim, Imam Ahmad tidak sekadar dipenjara, tapi disiksa dengan hukuman cambuk. Dan itu dilakukan dihadapan khalifah Al-Mu’tashim.
Dalam pertemuan pertama antara Al-Mu’tashim dengan Imam Ahmad yang diperbolehkan untuk disaksikan banyak orang, Al-Mu’tashim berkata, “Wahai Ahmad! Bicaralah, dan jangan takut!“
Imam Ahmad pun menatap Al-Mu’tashim dengan tenang. “Demi Allah, sejak aku di sini, tidak ada rasa takut pun dalam hatiku kepadamu, walaupun sebesar biji kurma!“
Al-Mu’tashim mengatakan, “Apa pendapatmu tentang Alquran?“ Pertanyaan yang sudah diduga oleh Imam Ahmad itu langsung beliau jawab, “Alquran adalah firman Allah yang qadim, dan bukan makhluk!” Imam Ahmad pun menyebutkan beberapa dalil Alquran.
Al-Mu’tashim berkata lagi, “Apa kamu punya hujjah yang lain?” Beberapa ayat Alquran dan hadits pun akhirnya disampaikan Imam Ahmad. Setelah itu, Al-Mu’tashim kembali memerintahkan bawahannya untuk memasukkan Imam Ahmad ke penjara.
Beberapa hari kemudian, Al-Mu’tashim kembali memanggil Imam Ahmad. Setelah dikeluarkan dari penjara, Al-Mu’tashim kembali menanyakan soal pendapat Imam Ahmad tentang Alquran. Karena jawabannya tidak juga berubah, Al-Mu’tashim memerintahkan agar Imam Ahmad disidang oleh beberapa ahli fikih dan hakim istana.
Terjadilah sebuah peristiwa debat antara Imam Ahmad dengan para ahli fikih istana. Tidak tanggung-tanggung, debat ini berlangsung hingga tiga hari. Dan akhirnya, tidak sedikit pun hujah dari Imam Ahmad yang bisa ditangkis oleh pakar agama istana yang notabene tokoh Mu’tazilah ini. Imam Ahmad pun kembali dijebloskan ke penjara. (bersambung)
muhammadnuh@eramuslim.com/Min A'lam As-Salaf
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar